Pages

Thursday, October 25, 2012

Hukum Pranata Pembangunan : Tata Hukum, Kebijakan Negara, Peraturan Pemerintah, & Peraturan Daerah

Menurut saya, Tata Hukum, Kebijakan Negara, Peraturan Pemerintah, & Peraturan Daerah sudah diatur dengan baik dan jelas. Hanya saja dalam peng-aplikasiannya dalam kehidupan yang agak melenceng. Dan biasanya hal-hal yang melenceng ini terjadi di tingkat menengah.

Contoh ilustrasi : 

Berikut ini adalah contoh ilustrasi "bagaimana undang - undang dibuat dan dijalankan"


Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, di bagian menengah ini lah banyak terjadi pelencengan-pelencengan hukum dan undang-undang yang berlaku. Karena itu lah kesejahteraan masyarakat sulit didapat dan terjadi ketimpangan status sosial.

No comments:

Post a Comment