Pages

Thursday, October 25, 2012

Hukum Pranata Pembangunan : UU & Peraturan Pembangunan Nasional

Kali ini kita akan membahas tentang pengertian Tata Hukum, Kebijakan Negara, Peraturan Pemerintah, & Peraturan Daerah.

Apa itu Tata Hukum?
Tata hukum suatu negara (ius constitutum = hukum positif) adalah tata hukum yang diterapkan atau disahkan oleh negara itu.

Apa itu Kebijakan Negara?
Kebijakan Negara adalah kebijakan yang diperuntukkan untuk kepentingan negara, contoh: kebijakan moneter negara, kebijakan luar negeri, dll.

Apa itu Peraturan Pemerintah?
Peraturan Pemerintah (disingkat PP) adalah Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.

Apa itu Peraturan Daerah?
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota).



sumber :

No comments:

Post a Comment